01
Dari aplikasi
- Buka Pim Point → Pengaturan → Akun → Hapus akun.
- Ketik HAPUS untuk mengonfirmasi.
02
Tanpa aplikasi
Kirim email ke support@pimpim.id atau WhatsApp 0881025075498 dengan judul "Hapus akun Pim Point" dari alamat email akun Google yang dipakai. Kami proses paling lambat 7 hari kerja.
03
Pemilik usaha
Kalau kamu Pemilik usaha yang masih menunggu verifikasi, aktif, atau dibekukan, usahanya harus ditutup dulu lewat admin, termasuk menyelesaikan sisa saldo. Ini supaya karyawan dan pelanggan tidak terdampak.
04
Yang dihapus
- Hubunganmu dengan semua usaha dan outlet (peran, outlet yang dipegang, akses gudang).
- HP yang terdaftar untuk notifikasi Pim Point.
- Foto KTP dan tampak depan dari pendaftaran usaha.
- Login akunmu, kecuali akun Google yang sama juga dipakai di aplikasi Pimpim. Akun Pimpim bisa dihapus sendiri dari aplikasi Pimpim.
05
Yang tetap disimpan
- Catatan transaksi, komisi, dan saldo usaha, karena wajib untuk pembukuan dan pajak. Catatan ini tidak lagi terhubung ke namamu.
