Skip to main content

Kebijakan Privasi dan Penghapusan Akun Pimpim

Terakhir diperbarui: Juni 2026


Selamat datang di Pimpim.

Pimpim merupakan platform digital yang dikelola oleh PT Anak Negeri Digital ("Kami"). Kami menghargai privasi Anda dan berkomitmen untuk melindungi data pribadi yang Anda berikan saat menggunakan layanan Pimpim. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan menghapus data pribadi Anda, baik sebagai pengguna (penumpang) pada aplikasi Pimpim maupun sebagai mitra driver pada aplikasi Pim Driver.

Dengan menggunakan aplikasi, website, atau layanan Pimpim, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.

1. Data yang Kami Kumpulkan

Saat menggunakan layanan Pimpim atau Pim Driver, kami dapat mengumpulkan informasi berikut:

A. Informasi Akun

  • Nama lengkap.
  • Nomor telepon.
  • Alamat email.
  • Foto profil.
  • Informasi Autentikasi Pihak Ketiga: Jika Anda memilih untuk mendaftar atau masuk menggunakan metode Akun Google (Google OAuth), kami dapat mengumpulkan informasi profil publik Anda (seperti nama, email, dan foto profil) yang disediakan oleh Google untuk mempermudah pembuatan akun Anda di platform kami.

B. Informasi Lokasi

  • Lokasi GPS secara real-time (saat aplikasi digunakan maupun di latar belakang).
  • Riwayat lokasi yang berkaitan dengan rute perjalanan untuk operasional layanan.

C. Informasi Perangkat

  • Jenis perangkat, merek, dan model.
  • Sistem operasi dan versinya.
  • Identitas perangkat (seperti Android ID atau IMEI).
  • Informasi teknis lainnya yang diperlukan untuk stabilitas dan operasional layanan.

D. Informasi Transaksi dan Keuangan

  • Untuk Pengguna (Penumpang): Riwayat perjalanan (rute penjemputan dan tujuan), metode pembayaran berupa tunai (cash) langsung kepada driver, dan jumlah tagihan biaya perjalanan.
  • Untuk Mitra Driver: Riwayat perjalanan, catatan potongan komisi (fee sistem otomatis sebesar 8% per perjalanan sukses), riwayat pengisian saldo (top-up), serta informasi transaksi pembayaran yang diproses melalui mitra penyedia layanan keuangan pihak ketiga. Saldo driver dalam aplikasi murni digunakan untuk pemotongan komisi operasional layanan dan tidak dapat digunakan untuk transaksi lain.

E. Informasi Mitra Driver

Khusus untuk mitra driver (Pim Driver), kami mengumpulkan informasi tambahan untuk keperluan verifikasi dan keamanan berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Foto kendaraan dan pelat nomor.
  • Dokumen verifikasi lainnya yang diperlukan demi legalitas layanan.

2. Penggunaan Data

Data yang dikumpulkan digunakan untuk:

  • Memproses, menjalankan, dan memfasilitasi layanan transportasi dan pengantaran Pimpim.
  • Menghubungkan pengguna (penumpang) dengan mitra driver terdekat.
  • Memverifikasi identitas pengguna dan mitra driver demi keamanan bersama.
  • Menyediakan layanan dukungan pelanggan (Customer Service).
  • Mengelola transaksi, pemotongan komisi otomatis 8% bagi driver, dan operasional layanan.
  • Meningkatkan kualitas, performa, akurasi peta, dan keamanan platform Pimpim.
  • Mencegah, mendeteksi, dan menangani penyalahgunaan, penipuan, atau aktivitas yang melanggar hukum.
  • Mengirimkan notifikasi penting (push-notification) terkait status perjalanan atau akun Anda.

3. Informasi Lokasi dan Akses Latar Belakang (Background Location)

Pimpim menggunakan akses lokasi untuk:

  • Menentukan titik penjemputan dan tujuan secara akurat.
  • Menemukan mitra driver terdekat dengan posisi pengguna.
  • Mendukung navigasi, estimasi waktu tiba (ETA), dan pelacakan perjalanan secara real-time.
  • Meningkatkan aspek keamanan selama perjalanan berlangsung.

Penggunaan Lokasi di Latar Belakang (Background Location):

  • Untuk Mitra Driver (Pim Driver): Kami mengumpulkan data lokasi bahkan saat aplikasi berjalan di latar belakang (background) atau saat layar perangkat mati/ditutup. Hal ini diperlukan agar sistem kami tetap dapat mendeteksi posisi driver untuk menyalurkan orderan di sekitar mereka secara adil dan akurat, serta memantau perjalanan demi keamanan.
  • Untuk Pengguna/Penumpang (Pimpim): Data lokasi di latar belakang dapat digunakan selama perjalanan aktif untuk memastikan fitur pelacakan perjalanan tetap berfungsi dengan baik demi keamanan pengguna.

Sebagian fitur utama Pimpim dan Pim Driver tidak dapat berfungsi apabila akses lokasi ini dinonaktifkan oleh pengguna.

4. Tautan ke Kebijakan Privasi Pihak Ketiga

Untuk mendukung operasional, autentikasi, pemetaan, navigasi, dan analisis performa, aplikasi kami menggunakan layanan API/SDK dari penyedia pihak ketiga. Layanan pihak ketiga ini dapat mengumpulkan informasi tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat Anda, memproses data lokasi, atau mengamankan transaksi keuangan.

Berikut adalah tautan ke kebijakan privasi penyedia layanan pihak ketiga yang kami gunakan:

5. Pembagian Informasi

Pimpim tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga untuk kepentingan pemasaran. Informasi tertentu hanya dibagikan secara terbatas kepada:

  • Mitra driver (untuk nama penumpang dan lokasi penjemputan) atau pengguna (untuk nama driver, foto profil, jenis kendaraan, dan posisi koordinat kendaraan) dalam rangka pelaksanaan layanan perjalanan.
  • Penyedia layanan pembayaran pihak ketiga (iPaymu) khusus untuk memproses dan memvalidasi pengisian saldo (top-up) operasional mitra driver.
  • Instansi pemerintah atau penegak hukum apabila diwajibkan secara sah oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

6. Penyimpanan Data

Data pengguna disimpan selama akun Anda aktif atau selama diperlukan untuk menyediakan layanan Pimpim, memenuhi kewajiban hukum, menyelesaikan perselisihan, serta menjaga keamanan dan integritas sistem kami.

7. Perlindungan Data

Pimpim menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang wajar untuk melindungi data pengguna dari akses tidak sah, perubahan, atau kebocoran, termasuk:

  • Penggunaan koneksi terenkripsi (HTTPS/SSL) untuk seluruh transmisi data.
  • Pembatasan hak akses terhadap data pribadi hanya kepada staf internal yang berwenang.
  • Penerapan sistem keamanan dan pengawasan berkala pada server serta database kami.

Meskipun demikian, tidak ada metode penyimpanan atau transmisi data di internet yang dapat dijamin 100% aman dari segala risiko eksternal.

8. Hak Pengguna dan Kebijakan Penghapusan Akun

Pengguna dan mitra driver memiliki hak penuh atas pengelolaan data pribadi mereka, termasuk mengajukan permohonan penghapusan akun.

A. Cara Mengajukan Penghapusan Akun

Anda dapat mengajukan penghapusan akun melalui salah satu metode berikut:

  • Melalui Aplikasi: Buka menu Akun → Pilih Pengaturan → Pilih Hapus Akun, lalu ikuti petunjuk konfirmasi yang tersedia.
  • Melalui Layanan Pelanggan (Customer Service): Mengirimkan permohonan resmi ke WhatsApp (0821-2161-6716) atau Email (support@pimpim.id) dengan menyertakan nama lengkap dan nomor telepon yang terdaftar.

B. Proses Verifikasi dan Waktu Proses

  • Untuk melindungi keamanan akun Anda dari penyalahgunaan oleh pihak lain, Pimpim akan melakukan verifikasi identitas (melalui kode OTP ke nomor telepon terdaftar atau dokumen identitas tambahan jika diperlukan) sebelum memproses permohonan.
  • Permohonan penghapusan akun akan diproses secara penuh paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak seluruh informasi verifikasi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

C. Data yang Akan Dihapus

Setelah penghapusan akun disetujui dan diselesaikan, Pimpim akan menghapus atau menonaktifkan akses terhadap data berikut:

  • Profil pengguna, informasi akun, dan informasi login.
  • Foto profil dan preferensi pengaturan pengguna.
  • Data penggunaan aplikasi yang tidak lagi diperlukan untuk operasional.

D. Retensi Data Terbatas (Data yang Tetap Disimpan)

Dalam kondisi tertentu, sebagian data tidak dapat langsung dihapus seluruhnya dan tetap disimpan secara terbatas untuk memenuhi kewajiban hukum, perpajakan, kepentingan keamanan, atau kebutuhan operasional yang sah. Data tersebut meliputi:

  • Riwayat transaksi, riwayat rute perjalanan, dan catatan pembayaran/refund keuangan.
  • Catatan keluhan, laporan pelanggaran, atau sengketa yang pernah terjadi.
  • Log keamanan sistem untuk mendeteksi fraud.
  • Dokumen administratif yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Data yang dipertahankan ini akan disamarkan (anonymized) secara permanen sehingga tidak dapat lagi diidentifikasi sebagai data Anda, tidak digunakan untuk tujuan pemasaran, dan hanya disimpan selama diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

E. Akibat Penghapusan Akun

Setelah proses penghapusan akun selesai, Anda tidak dapat lagi mengakses akun tersebut, riwayat perjalanan atau saldo driver yang tersisa tidak dapat dipulihkan, dan layanan utama Pimpim tidak dapat digunakan kembali menggunakan identitas akun lama tersebut. Penghapusan akun juga tidak menghapus kewajiban finansial atau hukum yang masih berjalan sebelum akun dihapus.

F. Penolakan Permohonan

Pimpim berhak menunda atau menolak permohonan penghapusan akun apabila akun sedang dalam proses investigasi internal (terkait pelanggaran ketentuan), terdapat sengketa/tunggakan administrasi yang belum diselesaikan, atau jika penyimpanan data tersebut mutlak diwajibkan oleh hukum.

9. Batasan Usia

Layanan Pimpim hanya diperuntukkan bagi pengguna yang telah memenuhi persyaratan usia dewasa (minimal 17 tahun atau sudah memiliki KTP) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data dari anak-anak di bawah umur tanpa pengawasan orang tua atau wali yang sah.

10. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Privasi dan Penghapusan Akun ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan perubahan fitur layanan atau regulasi hukum yang berlaku. Setiap perubahan akan diumumkan melalui aplikasi, website, atau media komunikasi resmi Pimpim dengan memperbarui tanggal "Terakhir diperbarui" di bagian atas dokumen ini.