Terakhir diperbarui: Juni 2026
Selamat datang di Pimpim.
Pimpim merupakan platform digital yang dikelola oleh PT Anak Negeri Digital ("Kami"). Kami menghargai privasi Anda dan berkomitmen untuk melindungi data pribadi yang Anda berikan saat menggunakan layanan Pimpim. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan menghapus data pribadi Anda, baik sebagai pengguna (penumpang) pada aplikasi Pimpim maupun sebagai mitra driver pada aplikasi Pim Driver.
Dengan menggunakan aplikasi, website, atau layanan Pimpim, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.
Saat menggunakan layanan Pimpim atau Pim Driver, kami dapat mengumpulkan informasi berikut:
Khusus untuk mitra driver (Pim Driver), kami mengumpulkan informasi tambahan untuk keperluan verifikasi dan keamanan berupa:
Data yang dikumpulkan digunakan untuk:
Pimpim menggunakan akses lokasi untuk:
Penggunaan Lokasi di Latar Belakang (Background Location):
Sebagian fitur utama Pimpim dan Pim Driver tidak dapat berfungsi apabila akses lokasi ini dinonaktifkan oleh pengguna.
Untuk mendukung operasional, autentikasi, pemetaan, navigasi, dan analisis performa, aplikasi kami menggunakan layanan API/SDK dari penyedia pihak ketiga. Layanan pihak ketiga ini dapat mengumpulkan informasi tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat Anda, memproses data lokasi, atau mengamankan transaksi keuangan.
Berikut adalah tautan ke kebijakan privasi penyedia layanan pihak ketiga yang kami gunakan:
Pimpim tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga untuk kepentingan pemasaran. Informasi tertentu hanya dibagikan secara terbatas kepada:
Data pengguna disimpan selama akun Anda aktif atau selama diperlukan untuk menyediakan layanan Pimpim, memenuhi kewajiban hukum, menyelesaikan perselisihan, serta menjaga keamanan dan integritas sistem kami.
Pimpim menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang wajar untuk melindungi data pengguna dari akses tidak sah, perubahan, atau kebocoran, termasuk:
Meskipun demikian, tidak ada metode penyimpanan atau transmisi data di internet yang dapat dijamin 100% aman dari segala risiko eksternal.
Pengguna dan mitra driver memiliki hak penuh atas pengelolaan data pribadi mereka, termasuk mengajukan permohonan penghapusan akun.
Anda dapat mengajukan penghapusan akun melalui salah satu metode berikut:
Setelah penghapusan akun disetujui dan diselesaikan, Pimpim akan menghapus atau menonaktifkan akses terhadap data berikut:
Dalam kondisi tertentu, sebagian data tidak dapat langsung dihapus seluruhnya dan tetap disimpan secara terbatas untuk memenuhi kewajiban hukum, perpajakan, kepentingan keamanan, atau kebutuhan operasional yang sah. Data tersebut meliputi:
Data yang dipertahankan ini akan disamarkan (anonymized) secara permanen sehingga tidak dapat lagi diidentifikasi sebagai data Anda, tidak digunakan untuk tujuan pemasaran, dan hanya disimpan selama diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah proses penghapusan akun selesai, Anda tidak dapat lagi mengakses akun tersebut, riwayat perjalanan atau saldo driver yang tersisa tidak dapat dipulihkan, dan layanan utama Pimpim tidak dapat digunakan kembali menggunakan identitas akun lama tersebut. Penghapusan akun juga tidak menghapus kewajiban finansial atau hukum yang masih berjalan sebelum akun dihapus.
Pimpim berhak menunda atau menolak permohonan penghapusan akun apabila akun sedang dalam proses investigasi internal (terkait pelanggaran ketentuan), terdapat sengketa/tunggakan administrasi yang belum diselesaikan, atau jika penyimpanan data tersebut mutlak diwajibkan oleh hukum.
Layanan Pimpim hanya diperuntukkan bagi pengguna yang telah memenuhi persyaratan usia dewasa (minimal 17 tahun atau sudah memiliki KTP) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data dari anak-anak di bawah umur tanpa pengawasan orang tua atau wali yang sah.
Kebijakan Privasi dan Penghapusan Akun ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan perubahan fitur layanan atau regulasi hukum yang berlaku. Setiap perubahan akan diumumkan melalui aplikasi, website, atau media komunikasi resmi Pimpim dengan memperbarui tanggal "Terakhir diperbarui" di bagian atas dokumen ini.
Terakhir diperbarui: Juni 2026
Syarat & Ketentuan ini merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara Anda sebagai Pengguna (Penumpang) dengan PT Anak Negeri Digital ("Kami"). Dengan mengunduh, mendaftar, atau menggunakan aplikasi Pimpim, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dalam ketentuan ini.
Pimpim adalah platform digital berbasis aplikasi yang menghubungkan Pengguna (penumpang) dengan Mitra Driver mandiri untuk memfasilitasi layanan transportasi dan pengantaran.
Peran Pimpim: Kami bertindak murni sebagai penyedia teknologi dan platform perantara. Kami tidak menyediakan layanan transportasi, tidak bertindak sebagai perusahaan angkutan umum, dan tidak mempekerjakan Mitra Driver sebagai karyawan.
Pimpim menggunakan informasi lokasi GPS perangkat Anda untuk mencocokkan Anda dengan Driver terdekat, menentukan rute, dan melacak perjalanan demi keamanan.
Aplikasi kami menggunakan layanan pihak ketiga untuk pemetaan (seperti Mapbox dan Google Maps API). Anda menyetujui bahwa data koordinat lokasi Anda diproses oleh sistem pihak ketiga tersebut guna menunjang kelancaran layanan.
Pengguna bertanggung jawab penuh untuk memastikan keakuratan titik penjemputan dan tujuan yang dimasukkan ke dalam aplikasi.
Pengguna dilarang keras untuk:
Pimpim berhak memberikan sanksi berupa teguran, penangguhan sementara (suspend), hingga penonaktifan akun secara permanen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu jika Anda terbukti melakukan pelanggaran aturan kode etik, melakukan order fiktif, atau tindakan yang membahayakan keselamatan Mitra Driver.
Pimpim tidak menjamin bahwa platform akan selalu bebas dari gangguan teknis, keterlambatan sinyal GPS, atau bug server.
Pimpim tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun immateriil, kerusakan barang, cedera fisik, atau risiko keselamatan yang terjadi akibat kelalaian pribadi atau Mitra Driver selama perjalanan berlangsung. Tanggung jawab keselamatan di jalan berada pada pengguna jalan masing-masing.
Kami dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan penyediaan layanan yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar kami, termasuk bencana alam, perang, kerusuhan, pemadaman listrik massal, atau gangguan jaringan internet skala nasional.
Syarat & Ketentuan ini dapat diubah dari waktu ke waktu dan berlaku mengikat setelah diumumkan melalui aplikasi atau website resmi Pimpim.
Terakhir diperbarui: Juni 2026
Syarat & Ketentuan ini merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara Anda sebagai Mitra Driver Mandiri dengan PT Anak Negeri Digital (“Kami”). Dengan mengunduh, mendaftar, atau menggunakan aplikasi Pim Driver, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dalam ketentuan ini.
Pim Driver adalah aplikasi yang disediakan bagi Mitra Driver mandiri pihak ketiga untuk menerima order layanan transportasi dari Pengguna platform Pimpim.
Hubungan Kemitraan: Hubungan antara Pimpim dan Mitra Driver adalah mitra kerja independen, bukan hubungan kerja antara atasan dan karyawan. Anda memegang kendali penuh atas waktu kerja dan ketersediaan Anda untuk menerima orderan.
Persyaratan Utama: Mitra Driver wajib berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan aktif sesuai hukum Indonesia.
Kelayakan Kendaraan: Mitra Driver wajib memastikan kendaraan yang didaftarkan dalam kondisi prima, aman, bersih, dan sesuai dengan dokumen foto serta pelat nomor yang diunggah ke aplikasi.
Kerahasiaan Akun: Akun Pim Driver bersifat personal dan dilarang dipindahtangankan atau digunakan oleh orang lain. Anda bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kode OTP dan login akun Anda.
Ketentuan Saldo: Saldo operasional pada aplikasi Pim Driver diisi ulang (top-up) oleh Mitra Driver melalui payment gateway pihak ketiga (iPaymu). Saldo ini murni berfungsi sebagai jaminan operasional dan bukan uang elektronik atau tabungan perbankan.
Potongan Komisi 8%: Sistem Pimpim akan melakukan pemotongan saldo otomatis sebesar 8% (delapan persen) sebagai fee jasa penyedia teknologi untuk setiap pesanan/perjalanan yang berhasil diselesaikan oleh Mitra Driver.
Batasan Saldo: Saldo tidak bisa digunakan untuk transfer ke pihak lain dan tidak dapat ditarik kembali (non-refundable) di luar kebijakan pengembalian dana resmi.
Ketentuan Refund Saldo: Refund saldo top-up hanya diproses apabila:
Pengecualian Refund: Refund ditolak jika nominal pengajuan kurang dari Rp25.000, saldo telah terpakai komisi, atau terindikasi curang/suspend. Segala biaya administrasi bank atau iPaymu selama proses refund akan dibebankan kepada Mitra Driver (memotong nominal refund). Waktu proses refund maksimal 2 × 24 jam kerja.
Aplikasi Pim Driver mewajibkan pengumpulan data lokasi GPS secara real-time, termasuk saat aplikasi berjalan di latar belakang (background location) atau saat layar perangkat ditutup. Hal ini mutlak diperlukan agar sistem dapat mendistribusikan orderan terdekat secara akurat kepada Anda.
Aplikasi ini menggunakan sistem pemetaan dari pihak ketiga (OpenStreetMap, OSRM, dan Google Maps API) untuk keperluan navigasi rute Anda.
Mitra Driver dilarang keras untuk:
Sanksi Suspend: Pimpim berhak membekukan saldo, membatasi akun, memberikan penangguhan sementara (suspend), hingga pemutusan kemitraan permanen jika Mitra Driver terbukti melanggar kode etik, memanipulasi GPS, atau mendapatkan rating buruk yang konsisten dari penumpang.
Hak Banding: Mitra Driver yang terkena suspend berhak mengajukan klarifikasi atau banding melalui Customer Service. Keputusan akhir dari hasil investigasi tim Pimpim bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pimpim tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial, kerusakan kendaraan, denda tilang, cedera fisik, atau kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Mitra Driver menjalankan pesanan. Tanggung jawab keselamatan berkendara dan kepatuhan hukum di jalan raya berada sepenuhnya pada diri Mitra Driver.
Pimpim berhak mengubah skema komisi, aturan operasional, serta Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu demi penyempurnaan layanan.
Saldo Pimpim adalah deposit operasional yang digunakan oleh mitra pengemudi untuk mendukung aktivitas layanan di platform Pimpim. Saldo tersebut digunakan untuk pemotongan biaya layanan setelah perjalanan selesai.
Tidak. Saldo Pimpim bukan merupakan uang elektronik atau rekening simpanan sehingga tidak dapat ditarik secara langsung menjadi uang tunai.
Untuk layanan yang tersedia saat ini, pelanggan melakukan pembayaran secara tunai (cash) langsung kepada mitra pengemudi setelah perjalanan selesai.
Sistem Pimpim akan mendistribusikan order kepada mitra pengemudi yang memiliki saldo operasional yang mencukupi untuk pemotongan biaya layanan.
Mitra pengemudi dapat melakukan top-up saldo melalui metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi Pimpim.
Ya. Refund dapat diajukan untuk kondisi tertentu sesuai dengan Kebijakan Refund Pimpim.
Minimal nominal refund yang dapat diajukan adalah Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).
Permohonan refund akan diproses paling lambat 2 × 24 jam kerja setelah seluruh dokumen yang diperlukan dinyatakan lengkap.
Mitra pengemudi dapat menghubungi layanan pelanggan Pimpim melalui:
dengan menyertakan bukti transaksi dan informasi pendukung lainnya.
Apabila terdapat biaya administrasi yang dikenakan oleh penyedia layanan pembayaran, termasuk iPaymu, biaya tersebut dapat dibebankan kepada pemohon refund sesuai ketentuan yang berlaku.
Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Pimpim melalui: