Skip to main content

Refund Policy

Pim Driver

Dikelola oleh PT Anak Negeri Digital

Terakhir diperbarui: 29 Juli 2026

Selamat datang di Pim Driver, aplikasi resmi mitra pengemudi yang dikelola oleh PT Anak Negeri Digital ("Perusahaan").

Kebijakan Refund (Pengembalian Dana) ini menjelaskan tata cara, persyaratan, serta ketentuan pengajuan pengembalian saldo (refund) yang terdapat pada akun mitra driver Pim Driver.

Dengan menggunakan aplikasi Pim Driver, seluruh mitra driver dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Refund ini.


1. Tujuan Kebijakan Refund

Kebijakan Refund dibuat untuk memberikan kepastian kepada seluruh mitra driver mengenai mekanisme pengembalian saldo apabila terdapat kondisi tertentu yang memenuhi persyaratan sesuai kebijakan PT Anak Negeri Digital.


2. Penggunaan Saldo Driver

Saldo yang terdapat pada akun Pim Driver digunakan sebagai saldo operasional driver dalam menggunakan layanan pada aplikasi.

Saldo tersebut digunakan untuk mendukung berbagai transaksi yang berkaitan dengan operasional layanan Pim Driver.

Saldo driver bukan merupakan rekening tabungan ataupun dompet digital yang dapat ditarik sewaktu-waktu, sehingga pada prinsipnya saldo tidak dapat dilakukan penarikan (withdraw) secara langsung melalui aplikasi.

Namun demikian, PT Anak Negeri Digital memberikan fasilitas pengajuan refund dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam kebijakan ini.


3. Kondisi yang Dapat Mengajukan Refund

Driver dapat mengajukan permohonan refund apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:

  •  Mengalami keadaan darurat atau kebutuhan mendesak.
  •  Tidak lagi menjadi mitra aktif Pim Driver.
  •  Menutup akun secara permanen.
  •  Saldo sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional.
  •  Terjadi kesalahan transaksi yang telah diverifikasi oleh PT Anak Negeri Digital.
  •  Kondisi lain yang disetujui oleh PT Anak Negeri Digital berdasarkan hasil evaluasi.

Seluruh permohonan refund akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu.


4. Cara Mengajukan Refund

Pengajuan refund dilakukan dengan menghubungi Customer Service Pim Driver melalui saluran resmi.

Driver wajib memberikan informasi sebagai berikut:

  •  Nama lengkap.
  •  Nomor telepon yang terdaftar.
  •  ID Driver.
  •  Nominal saldo yang diajukan.
  •  Alasan pengajuan refund.
  •  Nomor rekening tujuan atas nama yang bersangkutan.

Apabila diperlukan, PT Anak Negeri Digital berhak meminta dokumen tambahan untuk proses verifikasi.


5. Proses Verifikasi

Setelah permohonan diterima, tim Customer Service akan melakukan proses verifikasi terhadap:

  •  Identitas pemohon.
  •  Status akun driver.
  •  Riwayat transaksi.
  •  Nominal saldo yang tersedia.
  •  Kesesuaian data rekening tujuan.
  •  Kelengkapan dokumen pendukung.

PT Anak Negeri Digital berhak menghubungi pemohon apabila diperlukan informasi tambahan selama proses verifikasi berlangsung.


6. Waktu Proses Refund

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan permohonan dinyatakan disetujui, proses refund akan dilakukan maksimal 2 × 24 jam kerja sejak seluruh data dinyatakan lengkap.

Hari kerja Customer Service adalah:

  • Senin – Jumat
  • Pukul 07.00 – 17.00 WIB

Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional tidak dihitung sebagai hari kerja.

Permohonan yang diterima di luar jam operasional akan diproses pada hari kerja berikutnya.


7. Refund Karena Driver Meninggal Dunia

Apabila mitra driver meninggal dunia, saldo yang masih tersisa pada akun dapat diajukan pengembaliannya oleh ahli waris, pasangan, orang tua, anak, saudara kandung, atau perwakilan keluarga yang sah.

Pemohon wajib melampirkan:

  •  KTP pemohon.
  •  Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga apabila diminta.
  •  Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan verifikasi.
  •  Nomor rekening tujuan.

PT Anak Negeri Digital akan melakukan proses verifikasi sebelum refund dilakukan.


8. Kondisi Refund Ditolak

PT Anak Negeri Digital berhak menolak permohonan refund apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:

  •  Data pemohon tidak sesuai.
  •  Dokumen yang diberikan tidak lengkap.
  •  Nominal saldo tidak sesuai dengan data sistem.
  •  Akun sedang dalam proses investigasi.
  •  Masih terdapat transaksi yang belum selesai.
  •  Ditemukan indikasi penyalahgunaan akun.
  •  Terjadi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Pim Driver.

Keputusan PT Anak Negeri Digital bersifat final berdasarkan hasil verifikasi.


9. Biaya Refund

PT Anak Negeri Digital tidak mengenakan biaya administrasi atas proses refund.

Namun apabila terdapat biaya transfer antarbank atau biaya lain yang dibebankan oleh pihak ketiga (misalnya bank), maka biaya tersebut menjadi tanggung jawab pemohon.


10. Hak PT Anak Negeri Digital

PT Anak Negeri Digital berhak untuk:

  •  Meminta informasi tambahan.
  •  Meminta dokumen pendukung.
  •  Menunda proses refund apabila masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
  •  Menolak permohonan refund apabila tidak memenuhi persyaratan.
  •  Mengubah Kebijakan Refund sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan hukum yang berlaku.

11. Hubungi Kami

Apabila memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan refund, silakan menghubungi Customer Service melalui:

PT Anak Negeri Digital

Pim Driver – Customer Support

WhatsApp: 0822-2526-5252

Jam Operasional

Senin – Jumat

07.00 – 17.00 WIB

Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup


12. Perubahan Kebijakan

PT Anak Negeri Digital berhak melakukan perubahan terhadap Kebijakan Refund ini sewaktu-waktu.

Setiap perubahan akan diumumkan melalui website resmi atau aplikasi Pim Driver.

Dengan tetap menggunakan aplikasi Pim Driver setelah perubahan diberlakukan, mitra driver dianggap telah memahami dan menyetujui kebijakan terbaru yang berlaku.


© PT Anak Negeri Digital. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.