Dikelola oleh PT Anak Negeri Digital
Terakhir diperbarui: 29 Juli 2026
Selamat datang di Pim Driver, aplikasi resmi mitra pengemudi yang dikelola oleh PT Anak Negeri Digital ("Perusahaan").
Kebijakan Refund (Pengembalian Dana) ini menjelaskan tata cara, persyaratan, serta ketentuan pengajuan pengembalian saldo (refund) yang terdapat pada akun mitra driver Pim Driver.
Dengan menggunakan aplikasi Pim Driver, seluruh mitra driver dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Refund ini.
Kebijakan Refund dibuat untuk memberikan kepastian kepada seluruh mitra driver mengenai mekanisme pengembalian saldo apabila terdapat kondisi tertentu yang memenuhi persyaratan sesuai kebijakan PT Anak Negeri Digital.
Saldo yang terdapat pada akun Pim Driver digunakan sebagai saldo operasional driver dalam menggunakan layanan pada aplikasi.
Saldo tersebut digunakan untuk mendukung berbagai transaksi yang berkaitan dengan operasional layanan Pim Driver.
Saldo driver bukan merupakan rekening tabungan ataupun dompet digital yang dapat ditarik sewaktu-waktu, sehingga pada prinsipnya saldo tidak dapat dilakukan penarikan (withdraw) secara langsung melalui aplikasi.
Namun demikian, PT Anak Negeri Digital memberikan fasilitas pengajuan refund dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam kebijakan ini.
Driver dapat mengajukan permohonan refund apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:
Seluruh permohonan refund akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu.
Pengajuan refund dilakukan dengan menghubungi Customer Service Pim Driver melalui saluran resmi.
Driver wajib memberikan informasi sebagai berikut:
Apabila diperlukan, PT Anak Negeri Digital berhak meminta dokumen tambahan untuk proses verifikasi.
Setelah permohonan diterima, tim Customer Service akan melakukan proses verifikasi terhadap:
PT Anak Negeri Digital berhak menghubungi pemohon apabila diperlukan informasi tambahan selama proses verifikasi berlangsung.
Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan permohonan dinyatakan disetujui, proses refund akan dilakukan maksimal 2 × 24 jam kerja sejak seluruh data dinyatakan lengkap.
Hari kerja Customer Service adalah:
Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional tidak dihitung sebagai hari kerja.
Permohonan yang diterima di luar jam operasional akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Apabila mitra driver meninggal dunia, saldo yang masih tersisa pada akun dapat diajukan pengembaliannya oleh ahli waris, pasangan, orang tua, anak, saudara kandung, atau perwakilan keluarga yang sah.
Pemohon wajib melampirkan:
PT Anak Negeri Digital akan melakukan proses verifikasi sebelum refund dilakukan.
PT Anak Negeri Digital berhak menolak permohonan refund apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:
Keputusan PT Anak Negeri Digital bersifat final berdasarkan hasil verifikasi.
PT Anak Negeri Digital tidak mengenakan biaya administrasi atas proses refund.
Namun apabila terdapat biaya transfer antarbank atau biaya lain yang dibebankan oleh pihak ketiga (misalnya bank), maka biaya tersebut menjadi tanggung jawab pemohon.
PT Anak Negeri Digital berhak untuk:
Apabila memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan refund, silakan menghubungi Customer Service melalui:
PT Anak Negeri Digital
Pim Driver – Customer Support
WhatsApp: 0822-2526-5252
Jam Operasional
Senin – Jumat
07.00 – 17.00 WIB
Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
PT Anak Negeri Digital berhak melakukan perubahan terhadap Kebijakan Refund ini sewaktu-waktu.
Setiap perubahan akan diumumkan melalui website resmi atau aplikasi Pim Driver.
Dengan tetap menggunakan aplikasi Pim Driver setelah perubahan diberlakukan, mitra driver dianggap telah memahami dan menyetujui kebijakan terbaru yang berlaku.
© PT Anak Negeri Digital. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.